Ξ
×

Kenapa Isbal Dikatakan Sombong

Kenapa Isbal Dikatakan Sombong? Berikut ini admin sajikan tanya jawab tentang haramnya isbal dan disyariaykannya mengingkari pelakunya. Semog bermanfaat.

PERTANYAAN

Assalamualaikum, mau tanya ustadz, apakah perbedaan isbal masalah khilafiah yg boleh saling berbeda pendapat?

JAWABAN:

Wa alaikum salam

Pada permasalahan ini ada dari sebagian ulama yang berpendapat bahwa larangannya itu hanya apabila dia isbal karena sombong adapun apabila dia tidak sombong maka tidak masuk pada dalil2 ancaman isbal.

Namun ini pendapat yang lemah karena telah datang dalil2 yang menunjukkan haramnya isbal secara mutlak.

Dan bahwa isbal itu menyeret pelakunya kepada kesombongan.

Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu anhu ditazkiyyah oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau tidak sombong setelah menyebutkan udzurnya bahwa sarungnya selalu melorot kecuali kalau beliau perhatikan jadi beliau senantiasa berusaha menjaga agar tidak isbal bukan dari awal perkara mengenakan pakaian yg melewati mata kaki yg terancam pelakunya dengan api neraka.

Adapun selain Abu Bakr siapakah yang menjamin bahwa dia akan selamat dari kesombongan??

Dan bagaimana dengan dalil2 mutlak yang menyatakan segala yang melewati mata kaki itu tempatnya di neraka??

Demikian pendapat membedakan bagi yg sombong dan tidak sombong akan menjadikan kemungkaran ini tersebar

Sementara kebiasaan syariat adalah menutup dan mencegah segala jalan dan sarana yang mengantarkan kepada perkara yang haram Allah berfirman

ولا تقربوا الزنا

Dan janganlah dekati zina.

Dan dalil2 selainnya semakna dengan ini. Sehingga kelaziman pengharaman isbal karena kesombongan adalah pengharaman isbal secara mutlak

Maka pelakunya diingkari Dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah mengingkari isbal demikian Umar bin khaththab mengingkari pelaku isbal.

Sangat bagus kita nukilkan di sini kalam imam Asy Syaukani rahimahullah ketika beliau menanggapi ucapan penulis Hadaiq Al Azhar yang berkata:

"Dan janganlah dia bersikap keras (mengingkari) pada permasalahan yang diperselisihkan padanya atas siapa yang itu adalah madzhabnya (pendapatnya).

Maka Imam Asy Syaukani rahimahullah berkata:

ﺃﻗﻮﻝ: ﻫﺬﻩ اﻟﻤﻘﺎﻟﺔ ﻗﺪ ﺻﺎﺭﺕ ﺃﻋﻈﻢ ﺫﺭﻳﻌﺔ الى سد ﺑﺎﺏ اﻷﻣﺮ ﺑﺎﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﻭاﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ اﻟﻤﻨﻜﺮ ﻭﻫﻤﺎ ﺑﺎﻟﻤﺜﺎﺑﺔ اﻟﺘﻲ ﻋﺮﻓﻨﺎﻙ ﻭاﻟﻤﻨﺰﻟﺔ اﻟﺘﻲ ﺑﻴﻨﺎﻫﺎ ﻟﻚ ﻭﻗﺪ ﻭﺟﺐ ﺑﺈﻳﺠﺎﺏ اﻟﻠﻪ ﻋﺰﻭﺟﻞ ﻭﺑﺈﻳﺠﺎﺏ ﺭﺳﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻠﻰ ﻫﺬﻩ اﻷﻣﺔ اﻷﻣﺮ ﺑﻤﺎ ﻫﻮ ﻣﻌﺮﻭﻑ ﻣﻦ ﻣﻌﺮﻭﻓﺎﺕ اﻟﺸﺮﻉ ﻭاﻟﻨﻬﻲ ﻋﻤﺎ ﻫﻮ ﻣﻨﻜﺮ ﻣﻦ ﻣﻨﻜﺮاﺗﻪ ﻭﻣﻌﻴﺎﺭ ﺫﻟﻚ اﻟﻜﺘﺎﺏ ﻭاﻟﺴﻨﺔ ﻓﻌﻠﻰ ﻛﻞ ﻣﺴﻠﻢ ﺃﻥ ﻳﺄﻣﺮ ﺑﻤﺎ ﻭﺟﺪﻩ ﻓﻴﻬﻤﺎ ﺃﻭ ﻓﻲ ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ ﻣﻌﺮﻭﻓﺎ ﻭﻳﻨﻬﻲ ﻋﻤﺎ ﻫﻮ ﻓﻴﻬﻤﺎ ﺃﻭ ﻓﻲ ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ ﻣﻨﻜﺮا ﻭﺇﻥ ﻗﺎﻝ ﻗﺎﺋﻞ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ اﻟﻌﻠﻢ ﺑﻤﺎ ﻳﺨﺎﻟﻒ ﺫﻟﻚ ﻓﻘﻮﻟﻪ ﻣﻨﻜﺮ ﻳﺠﺐ ﺇﻧﻜﺎﺭﻩ ﻋﻠﻴﻪ ﺃﻭﻻﺛﻢ ﻋﻠﻰ اﻟﻌﺎﻣﻞ ﺑﻪ ﺛﺎﻧﻴﺎ
ﻭﻫﺬﻩ اﻟﺸﺮﻳﻌﺔ اﻟﺸﺮﻳﻔﺔ اﻟﺘﻲ ﺃﻣﺮﻧﺎ ﺑﺎﻷﻣﺮ ﺑﻤﻌﺮﻭﻓﻬﺎ ﻭاﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﻣﻨﻜﺮﻫﺎ ﻫﻲ ﻫﺬﻩ اﻟﻤﻮﺟﻮﺩﺓ ﻓﻲ اﻟﻜﺘﺎﺏ ﻭاﻟﺴﻨﺔ

Kukatakan: Ucapan ini telah menjadi sarana terbesar untuk menutup pintu amar ma'ruf dan nahi munkar.

Sementara keduanya (amar ma'ruf nahi munkar) berada pada tingkatan dan kedudukan yang telah kami kenalkan dan jelaskan kepadamu.

Dan sungguh hukumnya itu wajib berdasarkan perintah Allah azza wa jalla dan perintah Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam atas ummat ini.

Yaitu memerintahkan kepada yang ma'ruf dari perkara-perkara ma'ruf dalam syariat dan melarang dari yang munkar dari kemungkaran-kemungkaran dalam syariat.

Dan timbangan yang demikian itu adalah Al Kitab dan As Sunnah.

Maka wajib bagi seorang muslim untuk memerintahkan apa yang dia dapati pada keduanya (Al Kitab dan As sunnah) atau salah satu dari keduanya sebagai suatu yang ma'ruf.

Dan melarang dari apa yang dia dapati pada keduanya atau salah satu dari keduanya sebagai suatu yang munkar.

Apabila ada dari seorang Alim yang mengucapkan dengan apa yang menyelisihi itu (menyelisihi yang ma'ruf dari Al Kitab dan As Sunnah dia mengatakan itu bukanlah perkara yang ma'ruf atau sebaliknya mengatakan pada perkara yang munkar pada kitab dan sunnah bahwa itu bukanlah perkara munkar)

Maka ucapannya itulah yang munkar, pertama wajib mengingkari pengucapnya kedua wajib mengingkari pelakunya.

Dan inilah syari'at yang agung yang memerintahkan kita untuk memerintahkan kepada yang ma'ruf padanya dan melarang yang munkar padanya inilah yang ada pada Al kitab dan As sunnah.

As Sayl Al Jarrar 4/588.
Wallahu a'lam

Disalin dari https://malikalfaruq.blogspot.com/2018/12/haramnya-isbal.html

Posting Komentar untuk "Kenapa Isbal Dikatakan Sombong"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel